Iyaa tawwa!!! DPLH Provinsi Sulawesi akan melakukan penyusun informasi kinerja tekait lingkungan hid
Iyaa tawwa!!! DPLH Provinsi Sulawesi akan melakukan penyusun informasi kinerja tekait lingkungan hid

Selasa, 26/4/2022.  Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan rapat tim penyusun dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Sulawesi Selatan 2022

Acara rapat ini dilaksanakan di Ruang rapat Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan dan di buka oleh kepala dinas pengelolaan lingkungan hidup Bapak Ir Andi  Hasbi, MT dan di dampingi oleh bapak Sri Hidayat, S.Si, M.SP Selaku Fungsional perencana.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri Oleh OPD Provinsi Sulawesi Selatan yang terkait, BPS Sulawesi Selatan, BMKG Wilayah IV, BPKH Wilayah VII, Balai Besar Sumber Daya alam, Pertamina dan unsur akademisi.

Tujuan rapat ini dilaksanakan ini adalah menginventarisir data yang akan digunakan dalam penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKLHD) Sulawesi Selatan Tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh kepala dinas pengelolaan lingkungan hidup, Ir. Andi Hasbi MT dalam rapat tim penyusun DIKPLHD.

DIKPLHD adalah dokumen yang menyatakan kondisi, permasalahan, dan kebijakan dan/atau program yang ditetapkan dan diterapkan oleh daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.


Tahapan penilaian DIKPLHD mencakup tiga tahap yaitu tahap penapisan, tahap penilaian atas hubungan kasualitas antara driving force – pressure – state – impact – dan response, dan terakhir adalah tahap diskusi panel dalam bentuk presentasi kepala daerah.
Pembahasan rapat tersebut ditekankan 6 Kategori data yaitu Tata Kelola, Perkotaan, Kualitas Udara, Resiko Bencana, Tata Guna Lahan, Kualitas Air.

Dalam kesempatan tersebut Ir. Andi Hasbi menekankan DIKPLHD akan dijadikan acuan oleh OPD terkait dalam perbaikan pengambilan keputusan, meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai kondisi lingkungan hidup serta sebagai sarana evaluasi kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)